ELTV SATU ||| KUNINGAN — Pihak keluarga almarhum Haji Ace Purnama meminta Kejaksaan Negeri Kuningan memulihkan nama baik almarhum menyusul penjelasan terbaru dalam penanganan perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.

Permintaan tersebut disampaikan Agus Ebreg usai mengikuti audiensi/demo dengan pihak kejaksaan pada Hari Rabu (1-4-2026). Dalam forum itu, keluarga menilai adanya keterbukaan dari Kejaksaan sebagai langkah positif yang patut diapresiasi.
“Kalau memang ada itikad baik dari Kejaksaan, tentu kami syukuri. Harapan kami sederhana, nama baik almarhum Bapak Haji Ace Purnama dipulihkan,” ujar Agus perwakilan keluarga.


















