ELTV SATU || KUNINGAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terus mendorong pemerataan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui sosialisasi wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah. Program ini menyasar anak usia 5–6 tahun sebagai upaya mempersiapkan mental, karakter, dan kesiapan belajar sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdikbud Kabupaten Kuningan, Dicky Mahardika, S.E., M.Si., di sela sela kegiatan Gebyar Sosialisasi Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah di Kuningan Islamic Center (KIC) lantai 3, Kamis (15/10/2026).
Menurut Dicky, kegiatan tersebut diikuti kelompok kerja Bunda PAUD, Bunda PAUD tingkat kecamatan dari 32 kecamatan, serta Bunda PAUD desa. Sosialisasi juga melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jawa Barat.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat peran Bunda PAUD dalam menggerakkan masyarakat sekaligus menyebarluaskan pentingnya pendidikan prasekolah bagi anak-anak di Kabupaten Kuningan.
“Pendidikan anak usia dini sangat penting untuk mempersiapkan mental anak sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya, yaitu sekolah dasar. Kami berharap Bunda PAUD kecamatan dan desa terus bergerak menyosialisasikan wajib belajar satu tahun prasekolah,” ujarnya.
Dicky menjelaskan, pendidikan PAUD secara umum melayani anak usia 0–6 tahun. Namun, program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah secara khusus ditujukan bagi anak usia 5–6 tahun sebagai bekal memasuki pendidikan dasar.

















