Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsPendidikan

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun, Disdikbud Kuningan Sasar Anak Usia 5–6 Tahun

30
×

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun, Disdikbud Kuningan Sasar Anak Usia 5–6 Tahun

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, Disdikbud juga menargetkan tersedianya layanan PAUD di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan, yang mencakup 361 desa, 32 kecamatan, dan 15 kelurahan.

Menurutnya, pemerataan layanan menjadi hal penting agar setiap anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah. Jangan sampai anak memiliki semangat untuk bersekolah, tetapi terkendala karena belum tersedianya layanan PAUD di wilayah tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djuniardi Berikan Arahan pada Anggotanya, untuk Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi desa yang belum memiliki layanan PAUD. Karena itu, kami menggandeng Bunda PAUD desa dan kecamatan untuk mendorong masyarakat memahami pentingnya pendidikan sejak usia dini,” katanya.

Terkait akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu, Dicky menyebutkan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki 59 TK negeri dan hampir 400 TK swasta. Selain itu, dukungan pendanaan melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD turut membantu meringankan biaya penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga :  Dana Desa Jadi Pisau Bermata Dua, Ini Pesan Bupati Kuningan

Ia menegaskan, keberhasilan program wajib belajar satu tahun prasekolah tidak hanya bergantung pada kesiapan anak dan orang tua, tetapi juga pada komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan yang mudah dijangkau masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, Disdikbud Kuningan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan prasekolah semakin meningkat, sehingga anak-anak dapat memperoleh fondasi mental, karakter, dan kesiapan belajar yang lebih baik sebelum memasuki sekolah dasar.(Heryanto)

Baca Juga :  Gagal Beraksi, Pencuri Motor di Sumberjaya Majalengka Diringkus Polisi
Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin