Dalam proses penanganan, petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga pendinginan untuk memastikan titik-titik panas di dalam tumpukan sampah tidak kembali memicu kebakaran. Tim turut memanfaatkan drone visual dan drone thermal untuk memetakan titik panas sekaligus menentukan strategi penanganan berikutnya.
Seiring berlangsungnya penanganan, titik api dan kepulan asap terus berkurang. Pada 20 hingga 23 Agustus 2026, api telah berhasil dilokalisir di area TPSA dan tidak merembet ke lahan milik warga.
Hingga Senin, 24 Agustus 2026, petugas masih menemukan beberapa titik kepulan asap yang dinilai berpotensi kembali terbakar. Karena itu, proses pendinginan terus dilakukan hingga sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah memastikan kondisi terkendali, kegiatan pemadaman dan pendinginan secara resmi dinyatakan selesai. Dengan demikian, kebakaran TPSA Ciniru yang berlangsung selama 13 hari berhasil ditangani tanpa meluas ke lahan warga dan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Meski penanganan telah dinyatakan selesai, BPBD Kabupaten Kuningan tetap akan melakukan monitoring dan pemantauan secara berkala guna memastikan tidak muncul kembali titik api maupun potensi kebakaran susulan di kawasan TPSA Ciniru.(Heryanto)


















