Temuan tersebut menegaskan bahwa persoalan bukan sekadar pada angka, tetapi pada integritas dalam pelaksanaan. Ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi mencerminkan lemahnya pengawasan, baik dari Sekretariat DPRD maupun pejabat teknis terkait seperti PPK dan PPTK.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka jargon “pemerintahan bersih” hanya akan menjadi retorika tanpa makna. DPRD sebagai lembaga pengawas seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang diawasi.
Pada akhirnya, publik tidak hanya menuntut transparansi, tetapi juga keberanian untuk konsisten. Integritas bukan diuji saat berbicara di forum resmi, melainkan saat mengambil keputusan anggaran, terutama yang menyangkut kepentingan sendiri.
Kuningan, 22 April 2026
Penulis: Uha Juhana
Ketua LSM Frontal
Editor: Heryanto


















