ELTV SATU || KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ke-107 Pemadam Kebakaran (Damkar), dan ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di halaman Kantor Pemda Kuningan, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, jajaran Satpol PP, Damkar, Satlinmas, serta organisasi PKK dan Dharma Wanita. Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para aparat penegak ketertiban, pelindung masyarakat, dan penyelamat dalam berbagai kondisi darurat.
Sejarah dan Peran Strategis
Dalam rangkaian peringatan, disampaikan kembali sejarah singkat tiga institusi tersebut:
Satpol PP lahir pada 3 Maret 1950 di Yogyakarta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1950. Pembentukannya dilatarbelakangi kebutuhan negara pasca kemerdekaan untuk menegakkan peraturan daerah (Perda), di tengah fokus Polri pada penanganan kriminal umum. Seiring waktu, Satpol PP berkembang menjadi perangkat daerah yang berperan dalam penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sebagaimana diperkuat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 16 Tahun 2018.
Satlinmas bermula dari pembentukan Hansip pada 2 April 1962 melalui SK Menhankam/Pangab Nomor 37 Tahun 1962, sebagai respons terhadap situasi keamanan nasional saat itu. Pada tahun 2002, istilah Hansip resmi berubah menjadi Linmas. Kini, Satlinmas menjadi bagian dari pembinaan pemerintah daerah di bawah Satpol PP, dengan tugas membantu menjaga ketertiban, penanganan bencana, hingga pengamanan kegiatan masyarakat.
Sementara itu, Damkar memiliki sejarah panjang sejak 1 Maret 1919 di Batavia (Jakarta) pada masa Hindia Belanda dengan nama Brandweer. Setelah kemerdekaan, Damkar menjadi bagian dari pemerintah Indonesia dan terus berkembang hingga kini menjadi layanan dasar yang menangani kebakaran, penyelamatan (rescue), serta berbagai kondisi darurat lainnya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas. Ia menegaskan bahwa profesi mereka adalah garda terdepan yang hadir saat masyarakat menghadapi situasi sulit.
“Petugas Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas adalah mereka yang datang ketika yang lain menjauh dari bahaya. Mereka adalah wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.














