ELTV SATU || KUNINGAN – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, menjadi perhatian publik. Transparansi dan penjelasan atas perubahan harta dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam LHKPN periode 2025 yang disampaikan pada 13 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap, U. Kusmana melaporkan total harta sebesar Rp2.687.967.237.
Setelah dikurangi utang Rp618.442.878, harta kekayaan bersih yang tercatat mencapai Rp2.069.524.359.
Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai sekitar Rp1,645 miliar, alat transportasi dan mesin Rp775 juta, harta bergerak lainnya Rp181 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp86,96 juta.
Sorotan terhadap LHKPN, menurut perspektif keterbukaan publik, tidak semata-mata menyangkut besarnya nominal kekayaan. Hal yang juga penting adalah bagaimana perubahan harta dapat dijelaskan, dilaporkan secara benar, serta memiliki sumber yang sah.
Anggota Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kuningan, Sutrisna Muarif Habib, menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

















