ELTV SATU || KUNINGAN – Polemik dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Partai Golkar berinisial S memasuki babak baru. Dalam pertemuan klarifikasi di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, Jumat (12/6/2026), pihak partai menyampaikan bahwa S telah memberikan penjelasan terkait persoalan pernikahan siri yang menjadi sorotan publik.

Wakil Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, Yudi Budiana, mengatakan pihaknya telah menerima keterangan langsung dari yang bersangkutan. Namun, DPD Golkar masih menyerahkan sepenuhnya proses pendalaman kepada tim investigasi yang telah dibentuk.
“Yang bersangkutan sudah memberikan penjelasan. Namun, kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan karena masih ada proses investigasi untuk mendalami fakta-fakta yang ada,” ujar Yudi.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan dengan tetap menghormati hak pembelaan diri dan asas praduga tak bersalah. DPD Golkar, kata dia, tidak ingin melakukan penghakiman sebelum seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
“Kita menghargai hak defensif seseorang. Kita juga menghormati asas praduga tak bersalah. Tim investigasi yang akan bekerja dan memberikan hasilnya,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK), Kang Luqman, menyebut dari hasil pertemuan tersebut terdapat pengakuan dari S mengenai pernikahan siri yang pernah dilakukan sebelum pernikahan secara negara.


















