Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Kajian Tunjangan DPRD Kuningan Dibuka ke Publik, Usulan Perumahan Rp24 Juta dan Transportasi Rp14 Juta

13
×

Kajian Tunjangan DPRD Kuningan Dibuka ke Publik, Usulan Perumahan Rp24 Juta dan Transportasi Rp14 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan membuka hasil kajian besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kuningan kepada publik. Kajian tersebut dipaparkan dalam agenda ekspose bersama insan pers di Ruang Komisi IV DPRD Kuningan, Jumat (12/6/2026).

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Keterbukaan ini menjadi bagian dari proses penyusunan hak keuangan dan administratif anggota DPRD yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Baca Juga :  Rutinitas Mingguan: Pgs Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Dalam penyusunan kajian tersebut, Sekretariat DPRD melibatkan dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) bersertifikat Kementerian Keuangan untuk memastikan perhitungan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan kondisi pasar.

Penilai dari KJPP Kampianus, Dedi Aceng, menjelaskan bahwa kajian tunjangan perumahan menggunakan pendekatan pendapatan dengan menghitung nilai sewa pasar yang dianggap wajar.

Hasil kajian merekomendasikan nilai tunjangan perumahan bruto sebesar Rp24 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp22 juta per bulan bagi Wakil Ketua DPRD, serta Rp19 juta per bulan untuk masing-masing anggota DPRD.

Baca Juga :  Babinsa Cigugur Pimpin Gotong Royong, Warga Antusias Percantik Lingkungan

“Nilai tersebut merupakan hasil kajian berdasarkan harga sewa pasar dengan spesifikasi rumah jabatan kategori menengah dua lantai. Angka yang disampaikan masih berupa nilai bruto sebelum dikenakan pajak,” jelas Dedi Aceng.

Sementara itu, Afreza dari KJPP Toto Wasito memaparkan hasil kajian terkait tunjangan transportasi anggota DPRD. Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut hanya diperuntukkan bagi anggota DPRD karena pimpinan dewan telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas jabatan.

Baca Juga :  Kodim 0617/Majalengka Gelar Upacara Bendera, Dandim Sampaikan Pesan Penting untuk Prajurit

Berdasarkan survei harga sewa kendaraan di Kabupaten Kuningan dan wilayah sekitar, nilai maksimal tunjangan transportasi yang direkomendasikan mencapai Rp14 juta per bulan untuk setiap anggota DPRD.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin