Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

PBG Belum Terbit, PUTR Kuningan Minta Pengelola Buper Embun Sangga Langit Segera Tuntaskan Perizinan

31
×

PBG Belum Terbit, PUTR Kuningan Minta Pengelola Buper Embun Sangga Langit Segera Tuntaskan Perizinan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan menyoroti persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hingga kini belum terbit untuk kawasan wisata Bumi Perkemahan (Buper) Embun Sangga Langit. Pemerintah daerah meminta pihak pengelola segera menyelesaikan seluruh tahapan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Penataan Ruang, Burhanuddin, S.T., M.Si., menyampaikan kepada media ELTVSATU pada Hari Kamis 25-6-2026 di ruangannya bahwa setiap kegiatan pembangunan maupun pemanfaatan bangunan wajib memenuhi aspek legalitas perizinan, termasuk PBG sebagai salah satu persyaratan utama.

Baca Juga :  Peran Aktif TNI, Dandim Majalengka Tinjau Pospam Lebaran dan Imbau Pemudik Waspada Cuaca Ekstrem

Menurut Burhanuddin, pihaknya tetap membuka ruang koordinasi dengan pengelola agar proses penyelesaian administrasi dapat berjalan sesuai aturan.
“Prinsipnya setiap bangunan harus memiliki kelengkapan perizinan. Kami mendorong pengelola untuk segera menyelesaikan proses PBG sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” ujar Burhanuddin.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin