ELTV SATU || KUNINGAN – Founder Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusup Dandi Asih, menegaskan bahwa tawuran pelajar merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Namun, ia mengingatkan agar penyelesaian kasus tersebut tidak dilakukan dengan cara mencoret atau memberhentikan siswa dari sekolah karena dinilai dapat menghilangkan masa depan anak.
Pernyataan itu disampaikan Yusup Dandi Asih pada Minggu (2/8/2026), sebagai respons terhadap maraknya kasus tawuran pelajar yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, kekerasan bukan budaya yang patut dipertahankan. Perilaku tersebut harus dihentikan melalui pendidikan, pembinaan karakter, serta penegakan disiplin yang adil dan proporsional.
“Kami mengecam segala bentuk tawuran pelajar. Kekerasan bukan budaya yang harus dipelihara, melainkan perilaku yang harus dihentikan melalui pendidikan, pembinaan, dan penegakan disiplin yang tepat,” ujarnya.
Meski demikian, Yusup menilai pemberhentian siswa dari sekolah bukanlah solusi terbaik, terlebih apabila peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Ia menegaskan, anak yang melakukan kesalahan memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, bentuk pertanggungjawaban itu seharusnya diwujudkan melalui pembinaan karakter, konseling, pendampingan psikologis, kerja sosial, hingga pengawasan yang lebih intensif, bukan dengan memutus akses mereka terhadap pendidikan.
Yusup juga menyinggung berbagai pendekatan pembinaan yang pernah menjadi perhatian publik, termasuk program pendidikan berbasis kedisiplinan. Menurutnya, setiap bentuk pembinaan harus tetap mengedepankan hak anak untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan memperbaiki diri.


















