Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

MPK Minta Tawuran Pelajar Disikapi dengan Pembinaan, Bukan Pemutusan Hak Pendidikan

44
×

MPK Minta Tawuran Pelajar Disikapi dengan Pembinaan, Bukan Pemutusan Hak Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Founder Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusup Dandi Asih, menegaskan bahwa tawuran pelajar merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Namun, ia mengingatkan agar penyelesaian kasus tersebut tidak dilakukan dengan cara mencoret atau memberhentikan siswa dari sekolah karena dinilai dapat menghilangkan masa depan anak.

Pernyataan itu disampaikan Yusup Dandi Asih pada Minggu (2/8/2026), sebagai respons terhadap maraknya kasus tawuran pelajar yang menjadi perhatian masyarakat.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Menurutnya, kekerasan bukan budaya yang patut dipertahankan. Perilaku tersebut harus dihentikan melalui pendidikan, pembinaan karakter, serta penegakan disiplin yang adil dan proporsional.

Baca Juga :  Warga Desa Surakarta Kembali Melakukan UNRAS Desak Bupati Segera Cabut SK Kuwu Desa Surakarta

“Kami mengecam segala bentuk tawuran pelajar. Kekerasan bukan budaya yang harus dipelihara, melainkan perilaku yang harus dihentikan melalui pendidikan, pembinaan, dan penegakan disiplin yang tepat,” ujarnya.

Meski demikian, Yusup menilai pemberhentian siswa dari sekolah bukanlah solusi terbaik, terlebih apabila peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Ia menegaskan, anak yang melakukan kesalahan memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  650 Juta untuk Logistik DPRD: Antara Retorika Integritas dan Praktik Anggaran

Namun, bentuk pertanggungjawaban itu seharusnya diwujudkan melalui pembinaan karakter, konseling, pendampingan psikologis, kerja sosial, hingga pengawasan yang lebih intensif, bukan dengan memutus akses mereka terhadap pendidikan.

Yusup juga menyinggung berbagai pendekatan pembinaan yang pernah menjadi perhatian publik, termasuk program pendidikan berbasis kedisiplinan. Menurutnya, setiap bentuk pembinaan harus tetap mengedepankan hak anak untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan memperbaiki diri.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin