ELTV SATU || KUNINGAN – Kebutuhan tenaga dokter umum di sejumlah Puskesmas Kabupaten Kuningan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Dari total 37 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kuningan, sebanyak 21 Puskesmas belum memenuhi standar kebutuhan dokter umum sebagaimana ketentuan Kementerian Kesehatan.
Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Agah Nugraha, menegaskan kondisi tersebut tidak tepat jika disebut sebagai krisis dokter. Sebab, seluruh Puskesmas di Kabupaten Kuningan saat ini setidaknya masih memiliki satu dokter umum.
“Kalau bahasa krisis kayaknya kurang tepat. Intinya alhamdulillah semua Puskesmas sudah ada dokternya, sudah ada dokter umumnya,” ujar Agah, Senin (10/8/2026).
Persoalannya, kata Agah, terletak pada jumlah dokter yang belum memenuhi standar ideal. Berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan, setiap Puskesmas idealnya memiliki sedikitnya tiga hingga empat dokter umum.
Saat ini baru enam Puskesmas yang telah memenuhi standar minimal tiga dokter umum. Keenamnya yakni Puskesmas Cibeureum, Cibingbin, Cidahu, Cilimus, Garawangi dan Jalaksana.
Sementara itu, 14 Puskesmas masih kekurangan satu dokter karena baru memiliki sedikitnya dua dokter umum. Sedangkan tujuh Puskesmas lainnya hanya memiliki satu dokter sehingga masing-masing masih kekurangan dua dokter.
“Kalau mengikuti standar Kemenkes, kita masih kurang. Kalau ditotal itu 37 dokter sekabupaten Kuningan. Dengan rincian yang kurang satu dokter ada 14 Puskesmas, yang kurang dua dokter ada tujuh Puskesmas,” jelasnya.
Kekurangan tenaga dokter tersebut menjadi persoalan tersendiri ketika dokter yang tersedia harus meninggalkan Puskesmas untuk menjalankan tugas kedinasan maupun agenda lainnya.
Kondisi paling rawan terjadi di tujuh Puskesmas yang hanya memiliki satu dokter umum. Ketika dokter tersebut harus keluar menjalankan tugas, maka untuk sementara Puskesmas tersebut tidak memiliki dokter umum yang bertugas.
“Tujuh Puskesmas yang kurang dua itu, yang benar-benar enggak ada kalau dokternya keluar, berarti nol dokter. Tapi kalau yang lainnya kan tetap ada dokter minimal dua,” ungkap Agah.
Meski demikian, Dinas Kesehatan memastikan kondisi tersebut sejauh ini belum menimbulkan keluhan masyarakat terkait pelayanan dokter di Puskesmas.


















