ELTV SATU || KUNINGAN – Kasus tewasnya seorang ibu lanjut usia di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang sempat menggegerkan warga akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang ternyata merupakan anak kandung korban, kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.
Pelaku berinisial T (38) diringkus Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Kuningan di wilayah Kabupaten Brebes setelah diduga melarikan diri usai melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah jajaran Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu tersangka.
“Untuk tersangkanya sudah ditangkap kurang dari 24 jam. Sudah kita tangkap di Kabupaten Brebes oleh Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Kuningan,” ujar Bellen saat memberikan keterangan, Senin (10/8/2026).
Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkap dugaan motif yang melatarbelakangi aksi tersebut. T disebut merasa kesal setelah dibangunkan oleh ibunya untuk melaksanakan salat Subuh.
Persoalan yang bermula dari hal sederhana itu diduga berujung pada tindakan kekerasan fatal. T diduga mengambil palu dan menghantam tubuh korban, dengan luka serius terutama di bagian kepala.
Dalam kondisi tidak berdaya, korban kemudian diduga dimasukkan ke dalam sebuah sumur. Polisi yang melakukan penyelidikan selanjutnya menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada T.
“Motifnya adalah tersangka kesal karena dibangunkan pada saat salat Subuh. Dari tersangka memukul korban dan memasukkan ke dalam sumur,” kata Bellen.
Polisi juga telah mengamankan sebuah palu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Barang bukti itu kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.


















