ELTV SATU ||| MAJALENGKA — Aktivitas penggalian tanah di Blok Cibogo, Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, kini menjadi sorotan. Pantauan di lokasi pada Kamis (3/9/2026) mendapati tiga unit ekskavator tengah beroperasi menggali lahan, sementara sejumlah truk digunakan untuk mengangkut hasil galian. Sebagian besar lahan tampak telah dikeruk, dengan perubahan kontur tanah yang cukup signifikan.

Kegiatan ini disebut-sebut dilakukan atas permintaan warga, dengan alasan lahan persawahan di kawasan itu dinilai sudah tidak produktif. Namun, di balik aktivitas tersebut muncul ketidakjelasan terkait pihak pengelola dan kepastian perizinan.

Saat dimintai keterangan, petugas yang berada di lokasi mengarahkan pertanyaan kepada Pak Dewa, warga Dusun Ciwalur, Desa Burujul Kulon, Kec. Jatiwangi yang disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Burujul Kulon, Akhsan, memberikan keterangan yang berbeda. Saat dikonfirmasi media pada Senin (31/8/2026), Akhsan justru menyebut nama Pak Rangga berdomisili di Perumahan Desa Gunungsari, Kec. Kasokandel sebagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan penggalian tanah yang berjalan di kawasan itu.

















