ELTV SATU || KUNINGAN – Keluhan masyarakat terhadap suara bising kendaraan berknalpot brong kembali mendapat perhatian jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan. Petugas menggelar razia untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Razia dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) pagi di depan Taman Cirendang, tepatnya di sekitar Pos Polisi Cirendang, Kabupaten Kuningan.
Turjawali Satlantas Polres Kuningan, IPDA Heru Firmansyah, SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pagi ini, Rabu tanggal 9, kami melaksanakan razia dengan sasaran knalpot brong dan TNKB yang tidak sesuai standar,” ujar Heru.

















