ELTV SATU || KUNINGAN – Sebanyak 1.653 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, Selasa (15/9/2026).
Penyerahan simbolis berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Cirendang. Sertifikat tersebut menjadi bukti sah kepemilikan sekaligus memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa batas maupun kepemilikan tanah.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menegaskan, sertifikat jangan hanya disimpan sebagai dokumen, tetapi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Gunakan untuk usaha yang produktif, untuk berdagang, usaha, atau meneruskan pendidikan anak. Itu investasi,” tegas Dian.

















