Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHukum & KriminalNews

Gara-Gara Tunjangan DPRD Diperiksa Kejari, 10 Mantan dan Anggota DPRD Kuningan Dipanggil

27
×

Gara-Gara Tunjangan DPRD Diperiksa Kejari, 10 Mantan dan Anggota DPRD Kuningan Dipanggil

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Dugaan korupsi dana tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Kuningan terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kini memeriksa sejumlah anggota DPRD periode 2019–2024, termasuk mereka yang telah berstatus mantan anggota dewan.

Pada Kamis (17/9/2026), sebanyak 10 anggota DPRD periode 2019–2024 disebut memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Sebagian di antaranya masih aktif sebagai anggota DPRD karena kembali terpilih pada Pemilu 2024.

Baca Juga :  LBH Adipati Jelaskan Larangan Penjualan Buku LKS di Sekolah

Mereka yang disebut menjalani pemeriksaan yakni Sri Laelasari, Deki Zaenal Mutaqin, Andis, Nurcholis, Rana Suparman, Elin Lusiana, Tresnadi, Purnama, Dede Rusli, dan Dede Sembada.

Salah seorang anggota DPRD yang hadir, Nurcholis, membenarkan kedatangannya ke Kantor Kejari Kuningan. Ia menyatakan memenuhi panggilan sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
“Urang mah memenuhi panggilan. Sebagai warga negara yang baik, kita memenuhi panggilan,” ujar Nurcholis.

Baca Juga :  Pasilog Kodim 0617/Majalengka Hadiri Pelantikan dan Sumpah Jabatan ASN Kabupaten Majalengka 2025

Namun, Nurcholis enggan mengungkapkan materi pemeriksaan. Menurutnya, substansi penyelidikan merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
“Kita tidak bisa membahas materi penyelidikan, karena itu ranah APH,” katanya.

Nurcholis mengaku berada di Kantor Kejari Kuningan sekitar satu jam. Ia tiba sekitar pukul 09.05 WIB dan meninggalkan kantor kejaksaan sekitar pukul 10.15 WIB.
“Saya masuk jam 09.05, keluar jam 10.15, satu jam lah,” ucapnya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin