ELTV SATU || KUNINGAN – Pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, mendapat pengecekan langsung pada Jumat (9/10/2026). Hasil pemeriksaan terhadap pembangunan tembok penahan tanah (TPT) menunjukkan pekerjaan dinilai sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), bahkan kedalaman rata-rata TPT disebut mencapai 70 sentimeter, melampaui ketentuan RAB sebesar 60 sentimeter.

Pengecekan dilakukan oleh pengawas pekerjaan jalan usaha tani, Ujang, bersama tim, didampingi Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Ucen, Kepala UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian Kecamatan Lebakwangi, Rusmana, serta anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, H. Atif Mukhlis, S.Ag., M.Si.

Ujang menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pekerjaan TPT telah memenuhi ketentuan yang tercantum dalam RAB, baik dari aspek tinggi, lebar maupun ukuran pekerjaan.

“Alhamdulillah, hasil pengecekan sesuai dengan RAB. Untuk TPT, tinggi dan lebarnya sesuai. Kedalaman rata-rata hasil pengukuran mencapai 70 sentimeter, sedangkan dalam RAB tercantum 60 sentimeter,” ungkap Ujang.
Pembangunan jalan usaha tani tersebut merupakan bagian dari program aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) H. Atif Mukhlis pada tahun anggaran 2026, dengan alokasi anggaran sebesar Rp150 juta.
Atif menjelaskan, jalan tersebut berada di jalur Dusun Cisoka I Puhun, Desa Cinagara, yang menghubungkan kawasan tersebut menuju Jalan Karanganyar–Langseb.

















