Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNewsTNI & POLRI

3.639 Botol Miras Dimusnahkan, Bupati-Kapolres Kuningan Tegaskan Penindakan Tanpa Pandang Bulu

24
×

3.639 Botol Miras Dimusnahkan, Bupati-Kapolres Kuningan Tegaskan Penindakan Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Sebanyak 3.639 botol minuman keras (miras) hasil razia dan operasi penyakit masyarakat dimusnahkan di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (4/11/2026). Bupati Dian Rachmat Yanuar dan Kapolres AKBP Bellen Anggara Pratama menegaskan pemberantasan miras ilegal akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, ciu, serta bahan baku pembuatan miras, termasuk kulit kayu raru.

Baca Juga :  Pemkab Koordinasi dengan PDAM, Gangguan Pasokan Air di Cigugur Diminta Segera Ditangani

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengapresiasi langkah tegas Polres Kuningan dan Satpol PP. Ia meminta penindakan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kuningan yang agamis, aman, dan kondusif.

“Semoga tindakan ini terus dilakukan secara konsisten, tanpa pandang bulu. Ini membutuhkan kerja sama dan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dengan Polres,” tegas Dian.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin