Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Membumikan Nilai-Nilai Antikorupsi,Dalam Rangka Roadshow KPK

105
×

Membumikan Nilai-Nilai Antikorupsi,Dalam Rangka Roadshow KPK

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| KUNINGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Roadshow Bus KPK 2025 bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Kabupaten Kuningan, Selasa (29/7/2025), sebagai upaya membumikan nilai-nilai antikorupsi di berbagai lapisan masyarakat.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kegiatan ini menyasar beragam kalangan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pelajar, perangkat desa, hingga akademisi. Pembukaan acara berlangsung di Halaman Kantor Pemda,  Komplek Kuningan Islamic Center (KIC) bersamaan dengan apel pagi, sebelum dilanjutkan dengan kegiatan paralel di enam lokasi berbeda yang terbagi dengan beberapa tim.

Baca Juga :  Koramil Ligung Laksanakan Gerakan Kebersihan, Bupati Majalengka Apresiasi Langkah TNI

Enam titik kegiatan tersebut mencakup edukasi antikorupsi dan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Luragung, sosialisasi untuk ASN di Gedung Pemda Kuningan, kuliah umum di Universitas Islam Al-Ihya (UNISA), program KPK Mengajar di SMPN 1 Kuningan, serta sosialisasi anti korupsi bagi perangkat desa di Balai Desa Luragungtonggoh.

Dalam sambutannya, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa ditawar. Ia menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, melemahkan demokrasi, dan menghambat pembangunan.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Panggung di Sinargalih Majalengka, Kerugian Capai Rp160 Juta

Bupati juga mengungkapkan, korupsi memperburuk kesenjangan sosial serta menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi. Oleh sebab itu, menurutnya, diperlukan tindakan konkret dan berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Kuningan telah menempuh sejumlah langkah strategis dalam pemberantasan korupsi sejak dari hulu. Beberapa di antaranya yakni pembentukan tim penyuluh antikorupsi, mendorong sertifikasi penyuluh antikorupsi bagi ASN—yang kini sudah menghasilkan lima ASN bersertifikat—dan penguatan delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), seperti tata kelola anggaran, pelayanan publik, hingga optimalisasi aset daerah.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Jatiwangi Bersama Warga Gotong Royong Rehab Rutilahu di Brujul Wetan

Lebih jauh, Bupati menyatakan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam pemberantasan korupsi tidak sebatas pada kegiatan seremonial. Ia menekankan bahwa Kuningan akan mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang membangun desa antikorupsi, dan semangat antikorupsi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin