ELTV SATU ||| CIREBON – Forum Pedagang Pasar Jungjang (F P P J) menolak relokasi ke lokasi pasar darurat baru di lahan milik Polri, Blok III, Desa Jungjang. Pedagang menilai lokasi baru terlalu masuk ke dalam, sulit dijangkau pembeli, dan berpotensi menurunkan omzet karena konsumen kesulitan menemukan kios langganan mereka.
Kasmira, perwakilan pedagang, menjelaskan bahwa pedagang telah membayar uang muka sebesar 30% untuk pembangunan pasar permanen. “Bukan kehendak kami untuk direlokasi melalui pihak ketiga. Kami menolak pindah ke lokasi darurat di Blok Tiga Asrama Polri yang masuk ke dalam. Kami tetap bertahan berdagang di Jalan Ki Hajar Dewantara dan akan pindah jika pasar permanen sudah selesai dibangun,” ujarnya. (21/8/2025).