Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNewsTNI & POLRI

Polresta Cirebon Ringkus Pria Asal Astanajapura, Ratusan Obat Keras Ilegal Disita

6
×

Polresta Cirebon Ringkus Pria Asal Astanajapura, Ratusan Obat Keras Ilegal Disita

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| KABUPATEN CIREBON — Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali berhasil menggagalkan peredaran obat keras ilegal tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial AM alias A (29), warga Kecamatan Astanajapura, diamankan petugas saat penggerebekan di sebuah rumah pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolresta Cirebon Imara Utama mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan petugas terkait dugaan peredaran sediaan farmasi ilegal di wilayah Astanajapura.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Petugas bergerak melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi akurat mengenai adanya dugaan pengedaran sediaan farmasi ilegal di wilayah Astanajapura. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim mendapati ratusan butir obat keras siap edar,” ujar Kombes Pol Imara Utama, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga :  Pendampingan Babinsa Berbuah Manis, Gabah Petani Mekarjaya Diserap Bulog Rp6.500/Kg

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 437 tablet obat jenis Tramadol, 412 butir obat jenis Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi penjualan, satu unit handphone yang digunakan untuk operasional, serta tas selempang hitam yang dipakai untuk menyimpan obat keras tersebut.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin