Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNewsTNI & POLRI

Polresta Cirebon Tindak Tegas Peredaran Miras, 92 Botol Disita

91
×

Polresta Cirebon Tindak Tegas Peredaran Miras, 92 Botol Disita

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok. Polresta Cirebon
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis (16/10/2025). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencapai 92 botol miras dari berbagai titik di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Dalam razia ini kami berhasil mengamankan 92 botol miras dari sejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon. Para penjual miras tersebut juga langsung kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Kombes Pol Sumarni, Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan, kegiatan razia pekat tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Cirebon dan jajaran Polsek untuk menekan peredaran minuman keras serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat.

Foto: Dok. Polresta Cirebon

Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar aktif melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Example 728x250
Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penipuan Pemberangkatan Umrah Para Kuwu
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin