Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahHukum & KriminalNewsTNI & POLRI

Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Amankan 4 Pelaku Curas

82
×

Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Amankan 4 Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON – Kepolisian Sektor Ciwaringin Polresta Cirebon mengamankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berinisial ML (25), MD (24), PM (17), dan AS (32). Mereka beraksi di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (15/6/2024) kira-kira pukul 23.30 WIB.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, para pelaku mencuri sepeda motor dan handphone milik korbannya sambil mengancam menggunakan senjata tajam. Saat itu, mereka bersama-sama melakukan aksi tersebut.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Gebang

“Modusnya, para tersangka mendatangi korban kemudian mengancam sambil menodongkan celurit. Sehingga korban lari ketakutan meninggalkan sepeda motor dan handphone yang disimpan di dashboard,” katanya, Sabtu (17/8/2024).

Ia mengatakan, Polsek Ciwaringin langsung bertindak cepat usai menerima laporan korban mengenai kejadian tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para tersangka.

Baca Juga :  Kerahkan Alat Berat, Tim Gabungan Secara Sigap Bersihkan Lumpur Longsor di Jalur Majalengka-Kuningan

“Para tersangka diamankan pada Rabu (24/7/2024) kira-kira pukul 04.00 WIB. Diawali penangkapan terhadap tersangka ML kemudian dikembangkan sehingga kami berhasil mengamankan MD, PM, hingga AS,” ujarnya.

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, sepeda motor, dan lainnya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Humas Polresta Cirebon)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin