Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Sat Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal di Kasokandel

32
×

Sat Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal di Kasokandel

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, serta mutu. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Minggu (25/1/2026).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H. Berdasarkan informasi masyarakat, anggota Unit II Sat Narkoba Polres Majalengka melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya aktivitas mengadakan, menyimpan, mempromosikan, mengedarkan, dan/atau mendistribusikan sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian dan kewenangan. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mendapati dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial HN dan DR.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras tanpa izin edar, antara lain Dextromethorphan sebanyak 564 butir, Tramadol 119 butir, Double Y 116 butir, Trihexyphenidyl 104 butir, serta Hexymer 49 butir. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp943.000, empat buah wadah berbahan celengan plastik, tiga plastik warna hitam, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran sediaan farmasi ilegal.

Example 728x250
Baca Juga :  (PPPK) dan (CPNS) Kabupaten Majalengka yang Telah Lulus Formasi Tahun 2024 Akan Segera di Lantik
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin