ELTV SATU ||| KUNINGAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan mulai menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mengumpulkan para kepala sekolah yang telah diperiksa pada Hari Selasa (17-3-2026) di SKB Sukamulya.

Kepala Dinas Pendidikan Dr.Elon Carlan melalui Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kuningan,Surya,M.Pd mengatakan tindak lanjut tersebut merupakan kewajiban setelah diterimanya LHP, dengan fokus pada penyelesaian temuan di bidang administrasi dan keuangan, termasuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

















