ELTV SATU | KUNINGAN — Bupati Kuningan akhirnya angkat bicara terkait tiga isu yang tengah menjadi perhatian publik, yakni LKPJ 2025, TPP ASN, dan rencana Halalbihalal Masyarakat Kabupaten Kuningan.
Dalam wawancara dengan awak media seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait LKPJ 2025 pada Senin (30/3/2026) di Gedung DPRD Kuningan, Bupati menegaskan bahwa ketiga hal tersebut masih dalam proses dan belum sepenuhnya mencapai keputusan final.
Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Bupati meminta agar pembahasannya di DPRD tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
“LKPJ ini nanti dibahas di legislatif. Saya ingin ini dievaluasi, dipotret secara utuh, sebagai bahan saran, masukan, dan perbaikan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah kita lakukan,” ujarnya.
Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum berjalan optimal dan belum sesuai target. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga mencatat berbagai capaian positif.
“Kami menyadari, dalam satu tahun terakhir ada hal yang belum sempurna dan ada program yang belum sesuai target. Namun, di sisi lain banyak juga capaian positif yang telah kita torehkan,” katanya.
Selain itu, Bupati menyoroti persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang hingga kini masih menunggu kejelasan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
Ia memastikan kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tidak dapat diputuskan secara tergesa-gesa.
“Masih dikaji oleh tim anggaran. Kita sudah sepakat dengan pimpinan dewan bahwa kebijakan ini akan mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.


















