“Saya ingin mahasiswa menjadikan Pancasila sebagai cara pandang dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari pikiran, ucapan, sampai tindakan harus terukur oleh nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, serta kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.
Menurutnya, kedisiplinan dalam kehidupan kampus juga menjadi bagian dari implementasi nilai kebangsaan. Ia mencontohkan pentingnya menaati aturan akademik, menjaga nama baik daerah dan kampus, hingga menumbuhkan semangat persatuan di tengah perbedaan.
“Dalam mencapai tujuan pasti ada perbedaan cara pandang dan kebiasaan. Tapi kalau kita memahami itu sebagai keniscayaan dan berpegang pada semangat Bhinneka Tunggal Ika, maka tidak akan terjadi benturan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Agun juga menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu hak asasi manusia dan fenomena pembubaran kegiatan hiburan yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Menurutnya, hak asasi manusia memang dijamin oleh konstitusi, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan hak orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 28J UUD 1945.
“Setiap orang memiliki hak asasi, tetapi dalam menjalankan hak itu kita juga wajib menghormati hak orang lain. Jangan memahami HAM secara sepotong-sepotong,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa konsep HAM di Indonesia tidak sepenuhnya menganut paham liberal maupun sosialisme, melainkan berlandaskan ideologi Pancasila yang mengakui hak individu, hak sosial masyarakat, sekaligus menjunjung nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kita bukan negara sekuler dan bukan pula negara ateis. Filosofi HAM Indonesia harus dipahami dalam kerangka ideologi Pancasila,” pungkasnya.(Heryanto)


















