Ia menegaskan, penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak swasta, tokoh masyarakat, kader Posyandu, dan keluarga.
Dalam kesempatan itu, Dr. Dadi juga meluruskan pemahaman masyarakat terkait stunting yang kerap disalahartikan.
“Banyak yang menganggap setiap anak pendek itu stunting, padahal belum tentu. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh, ditandai perkembangan tinggi dan berat badan yang tidak sesuai dengan usianya,” jelasnya.
Selain pertumbuhan fisik yang terhambat, anak stunting juga cenderung lebih sering sakit dan mengalami gangguan kemampuan kognitif. Karena itu, ia mendorong kader Posyandu untuk aktif melakukan deteksi dini.
“Kami mendorong agar penentuan atau vonis stunting dilakukan oleh dokter spesialis, sehingga tidak terjadi salah persepsi di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas H apip ropi’i DPPKBP3A Kabupaten Kuningan menyampaikan apresiasi kepada BKKBN Jawa Barat dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.
Disebutkan, angka stunting di Kabupaten Kuningan saat ini masih berada di angka 22,7 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Jawa Barat yang berada di angka 15 persen.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Mudah-mudahan melalui aksi kolaborasi seperti ini angka stunting di Kabupaten Kuningan dapat terus menurun,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme dari masyarakat, khususnya keluarga berisiko stunting yang hadir mengikuti edukasi dan pelayanan kesehatan.(Heryanto)


















