“Regulasi yang baik tidak lahir dari ruang tertutup. Produk hukum harus dibangun melalui dialog, partisipasi publik, diuji, dikritisi, dan disempurnakan bersama agar memiliki legitimasi yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Bupati menilai keterlibatan kalangan akademisi sangat penting dalam menciptakan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk menghadapi tantangan teknologi, investasi, perlindungan lingkungan, pelayanan publik, dan dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ia juga mencontohkan pentingnya berbagai produk hukum strategis daerah, salah satunya revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini tengah diproses pemerintah daerah sebagai landasan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan daerah.
“Produk hukum harus menjadi kompas pembangunan. Jangan sampai kita membuat aturan yang tidak dibutuhkan masyarakat. Karena tujuan akhirnya adalah menghadirkan ketertiban, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah melalui prinsip keterbukaan, transparansi, dan partisipasi publik.
Menurutnya, regulasi yang disusun secara terbuka dan melibatkan masyarakat akan lebih mudah diterima serta lebih efektif dalam implementasinya dibandingkan aturan yang lahir tanpa proses partisipatif.
Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya. Kritik, masukan, dan gagasan dari mahasiswa maupun masyarakat sangat penting untuk penyempurnaan kebijakan daerah. Pemerintah tidak anti kritik, justru membutuhkan masukan agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Bupati juga mendorong lahirnya lebih banyak sumber daya manusia di bidang hukum dari perguruan tinggi, khususnya UM Kuningan, untuk memperkuat kapasitas pemerintahan daerah di masa mendatang.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta FGD untuk aktif bertukar gagasan demi melahirkan regulasi daerah yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Melalui forum seperti ini, kita tidak hanya membahas hukum, tetapi juga sedang membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat harus terus diperkuat demi mewujudkan Kabupaten Kuningan yang semakin melesat,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Bupati Kuningan dengan harapan hasil diskusi dapat menjadi kontribusi nyata bagi penguatan sistem legislasi daerah serta pembangunan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuningan.(Heryanto)


















