Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan H. Yusron Kholid menjelaskan, BAZNAS Microfinance Masjid merupakan program BAZNAS yang bertujuan memfasilitasi modal usaha bagi para mustahik yang menjalankan usaha di sekitar masjid.
“Program ini merupakan ikhtiar untuk membangun ekonomi umat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadikan masyarakat semakin dekat dan aktif dengan masjid. Prinsipnya, dari masjid untuk masjid,” ungkap Yusron.
Ia menegaskan, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah mahdhah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi keumatan, khususnya bagi para mustahik agar dapat meningkatkan kemandirian ekonominya.
Yusron menyebutkan, penyaluran di Masjid Baiturrahman Kadugede merupakan salah satu dari beberapa lokasi yang telah mendapatkan program serupa. Sebelumnya, program telah dilaksanakan di Masjid Syiarul Islam Kabupaten Kuningan, Masjid Agung Kuningan, Masjid Cigugur Istiqomah, serta Masjid Paninggaran Al-Kautsar, Desa Paninggaran, Kecamatan Darma.
“Alhamdulillah, ini sudah yang keempat. Ke depan akan kami usulkan kembali agar program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau wilayah lainnya,” katanya.
BAZNAS berharap para penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara produktif, meningkatkan semangat berusaha, tetap optimistis, serta terus menjaga aktivitas ibadah.
“Harapan kami, para penerima manfaat semakin giat berusaha, optimistis dalam menjalani kehidupan, tetap rajin beribadah, dan ke depan mampu mengembangkan usahanya sehingga manfaatnya juga bisa dirasakan oleh masyarakat lainnya,” pungkas Yusron.
Melalui BAZNAS Microfinance Masjid, bantuan permodalan diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat.(Heryanto)


















