ELTV SATU || KUNINGAN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan H. Mochamad Nurdijanto, SH., M.Si., membantah keras pernah menjanjikan sejumlah titik lokasi parkir kepada investor maupun pihak lain dalam persoalan kerja sama pengelolaan parkir.
Bantahan itu disampaikan Nurdijanto saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2026). Ia menegaskan, Dishub tidak mengetahui persoalan yang terjadi di antara pihak-pihak yang kini mempermasalahkan titik parkir tersebut.
“Kalau dinas mah tidak tahu apa-apa mengenai permasalahan itu. Kami juga tidak pernah menjanjikan titik-titik parkir. Itu urusan mereka,” tegasnya.
Nurdijanto meminta agar institusinya tidak dikaitkan dengan persoalan tersebut. Ia memastikan Dishub tidak pernah menerima uang maupun keuntungan pribadi dari pihak yang berkaitan dengan rencana kerja sama pengelolaan parkir.
“Kami tidak mau dilibatkan. Tolong diklarifikasi bahwa dinas tidak mau tahu urusan mereka. Kami tidak pernah menerima apa pun,” ujarnya.
Ia mengakui pernah berkomunikasi dengan pihak investor terkait pengajuan kerja sama pengelolaan parkir. Namun, komunikasi tersebut menurutnya sebatas urusan kedinasan dan tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.
“Awalnya dia mengajukan permohonan. Kalau memang sepakat dan memenuhi kriteria, silakan. Dengan siapa pun yang penting sesuai perjanjian atau MoU,” katanya.
Terkait kewajiban yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD), Nurdijanto menegaskan Dishub hanya menjalankan mekanisme sesuai ketentuan dan kesepakatan. Ia kembali membantah menerima pembayaran di luar mekanisme resmi.
“Yang penting sesuai kesepakatan, jumlah yang disampaikan untuk PAD. Kami tidak pernah menerima apa pun,” tegasnya.
Mengenai sosok berinisial AS atau Agus yang disebut dalam persoalan tersebut, Nurdijanto mengaku mengenalnya sebagai warga Kuningan. Namun, ia membantah memiliki komunikasi intensif dengan yang bersangkutan.

















