Dalam orasinya, Ncu juga melontarkan tantangan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan agar berani menyampaikan aspirasi para jurnalis kepada Presiden. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi penyambung suara masyarakat, termasuk suara insan pers.
“Kalau Pemerintah Kabupaten Kuningan berani menyampaikan kepada Presiden bahwa hari ini para jurnalis melakukan aksi karena merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut, kami akan memberikan apresiasi. Kami menantang pemerintah daerah untuk menunjukkan keberanian dan menyampaikan aspirasi ini secara langsung kepada Presiden,” katanya disambut sorakan dukungan dari peserta aksi.
Orasi ditutup dengan seruan penyemangat yang menggema di depan Pendopo Kabupaten Kuningan.
“Hidup Jurnalis Kuningan!” seru Ncu.
“Hidup…!” jawab seluruh peserta aksi secara kompak, menandai tekad bersama untuk menjaga marwah dan kehormatan profesi jurnalistik.
Aksi solidaritas ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi insan pers Kabupaten Kuningan yang berharap pemerintah daerah dapat meneruskan tuntutan mereka kepada pemerintah pusat, sekaligus menegaskan bahwa profesi jurnalis merupakan pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan hukum dan kode etik.(Heryanto)


















