ELTV SATU || KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan 295 bidang tanah dan bangunan milik daerah yang belum dimanfaatkan untuk ditawarkan kepada investor. Langkah ini ditempuh melalui digitalisasi aset guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan biaya pemeliharaan.
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., S.E., M.Si., CFr.A., QRMP., mengungkapkan, dari sekitar 1.270 aset tanah dan bangunan milik Pemkab, sebanyak 528 aset tidak digunakan untuk pelayanan publik. Dari jumlah tersebut, 295 aset masih kosong.Hal itu disampaikan Deden saat wawancara di Botanika, Rabu (4/11/2026).
BPKAD kini menyiapkan platform digital yang memuat informasi aset secara terbuka, mulai dari lokasi, luas, nomor sertifikat, batas lahan hingga potensi pemanfaatannya. Investor dapat mengakses informasi dan memilih aset sesuai kebutuhan.
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Setelah kebutuhan terpenuhi, aset yang tersisa kita optimalkan melalui kerja sama atau disewakan,” ujarnya.
Luas aset yang ditawarkan bervariasi, mulai sekitar 30 meter persegi hingga 50.000 meter persegi. Pemanfaatannya tetap mengikuti ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku.
Menurut Deden, optimalisasi aset bukan sekadar menambah PAD, tetapi juga mengurangi beban pemeliharaan. Ia mencontohkan aset bekas RSCI yang membutuhkan biaya sekitar Rp40 juta per bulan untuk kebersihan, listrik, pemeliharaan dan pengamanan.

















