Sementara itu, Bupati Dian Rachmat Yanuar memberikan tantangan besar kepada para pengurus Dewan Kebudayaan yang baru dilantik agar mampu menghadirkan gerakan nyata, bukan hanya kegiatan simbolik semata.
“Budaya jangan hanya dipentaskan saat acara seremoni. Budaya harus menjadi karakter masyarakat dan kekuatan pembangunan daerah,” tegasnya.
Bupati menilai, pelestarian budaya memiliki peran penting dalam membangun jati diri masyarakat Kuningan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat. Karena itu, ia berharap Dewan Kebudayaan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai-nilai luhur daerah.
Selain melestarikan budaya tradisional, Dewan Kebudayaan juga didorong untuk mampu memanfaatkan perkembangan digital sebagai sarana promosi budaya lokal agar lebih dikenal luas, terutama oleh generasi muda.
“Jangan sampai anak-anak kita lebih mengenal budaya luar dibanding budaya daerahnya sendiri. Ini tantangan kita bersama,” tambahnya.
Pelantikan Dewan Kebudayaan Kuningan masa bakti 2026–2030 diharapkan menjadi awal lahirnya berbagai program kebudayaan yang inovatif, inklusif, dan mampu memperkuat posisi Kuningan sebagai daerah yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal.(Heryanto)
















