ELTV SATU || KUNINGAN — Isu pembebasan lahan untuk pembangunan Pesantren Al-Zaytun di wilayah Kecamatan Ciawigebang dan Kalimanggis mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Menyikapi keresahan yang berkembang di tengah masyarakat, Bupati Kuningan langsung memanggil Camat Ciawigebang, Camat Kalimanggis, serta para tokoh agama dan unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pertemuan di Pendopo Kuningan, Selasa (12/5/2026).
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif di tengah berkembangnya isu yang dinilai sensitif.
“Tadi saya sudah mempertemukan dan memanggil Camat Ciawigebang serta Kalimanggis bersama para MUI untuk saling bertukar pikiran dan menyampaikan aspirasi dari majelis-majelis umat. Saya sampaikan kepada para camat, proses apa pun harus tetap menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa Kabupaten Kuningan dikenal sebagai daerah religius dan agamis. Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin muncul gejolak yang dapat memicu keresahan masyarakat maupun memecah persatuan warga.
“Kita ini daerah agamis. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Semua harus disikapi dengan tenang, bijak, dan tetap mengedepankan komunikasi,” katanya.


















