Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Diduga Terima Uang Rp45 Juta, Oknum DPRD Majalengka Janjikan Proyek Pokir

33
×

Diduga Terima Uang Rp45 Juta, Oknum DPRD Majalengka Janjikan Proyek Pokir

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka — Seorang anggota DPRD Kabupaten Majalengka berinisial IMN diduga melakukan transaksi jual beli proyek yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) kepada seorang pengusaha pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan keterangan narasumber yang mengaku sebagai pemodal, dirinya dijanjikan dua paket pekerjaan oleh IMN dengan nilai kesepakatan sebesar Rp45 juta. Dua paket tersebut masing-masing berupa pekerjaan jalan dan Jalan Usaha Tani (JUT).

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Namun, setelah dilakukan penelusuran terhadap proyek yang dijanjikan, narasumber mengaku tidak menemukan pekerjaan tersebut dalam daftar kegiatan yang dimaksud. Ia menduga proyek yang dijanjikan tersebut fiktif atau telah dikerjakan pihak lain.

Baca Juga :  Sertifikat BNSP untuk Anggotanya Telah Terbit, PPWI Ucapkan Selamat kepada Peserta SKW

“Pada saat itu saya memberikan uang tersebut melalui transfer. Seiring berjalannya waktu, paket yang dijanjikan katanya sudah dekat pengerjaannya, tetapi tidak kunjung ada,” ujar narasumber kepada awak media.

Ia juga mengaku kecewa lantaran uang yang telah diberikan hingga kini belum dikembalikan, meski proyek yang dijanjikan tidak diterimanya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin