Ia menegaskan, target peningkatan prestasi MTQ harus dibarengi pembinaan yang berkelanjutan. Meski tidak semata-mata mengejar medali, Kuningan harus mampu bersaing dan meningkatkan peringkat pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat.
Bupati juga mengingatkan Dewan Hakim agar menjalankan amanah dengan penuh integritas. Menurutnya, kualitas juara MTQ sangat ditentukan oleh objektivitas para hakim.
“Pegang teguh prinsip OJAD, yakni Objektif, Jujur, dan Adil. Jangan ada penilaian karena kedekatan atau hubungan pribadi. Amanah ini bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, tetapi juga kepada Allah SWT,” pesannya.
Sementara itu, Ketua panitia U Kusmana melaporkan kegiatan pengukuhan dan orientasi diikuti 107 peserta, terdiri atas 3 koordinator dewan hakim, 70 dewan hakim, dan 34 panitera. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi standar penilaian serta meningkatkan profesionalisme para hakim dan panitera sebelum pelaksanaan MTQ.
MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan dijadwalkan berlangsung pada 21–22 Juli 2026 di Kecamatan Sindangagung. Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap pelaksanaan MTQ tidak hanya menghasilkan juara berkualitas, tetapi juga menjadi momentum memperkuat syiar Al-Qur’an sekaligus mewujudkan visi Kuningan Melesat yang agamis dan tangguh.(Heryanto)


















