“Sebetulnya upaya pemilahan sampah sudah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. Namun, tingkat kesadaran masyarakat dan sistem pengelolaan sampah masih menjadi tantangan,” tuturnya.
Ia menyebutkan, kapasitas TPSA Ciniru saat ini juga semakin terbatas. Berdasarkan perkiraan, tempat tersebut akan mendekati kondisi overload pada 2027–2028 apabila tidak dilakukan langkah penanganan dan revitalisasi.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah menjajaki dukungan pemerintah pusat untuk melakukan revitalisasi TPSA Ciniru menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Kemarin kita sudah berkeliling ke berbagai kementerian. Salah satunya kita mendapatkan peluang dari Bangda dan Kementerian Dalam Negeri melalui skema loan. Pak Direktur juga sudah melakukan survei dan kita sudah mulai penjajakan,” kata Dian.
Ia mengungkapkan, rencana revitalisasi tersebut diproyeksikan menggunakan skema pendanaan multiyears dari pemerintah pusat dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar.
“Mohon doanya, mudah-mudahan tahun depan TPSA ini bisa kita revitalisasi menjadi TPST dengan dukungan dana multiyears dari pemerintah pusat. Kemungkinan nilainya sekitar Rp400 miliar dan mudah-mudahan Kuningan mendapat prioritas,” ujarnya.
“Belum Ada Rencana Pemindahan TPSA”
Terkait kemungkinan pemindahan TPSA Ciniru, Bupati Dian mengatakan opsi tersebut belum menjadi pilihan. Menurutnya, kawasan yang ada masih memungkinkan untuk ditata dan direvitalisasi.“Sudah tidak bisa dipindahkan. Masih bisa direvitalisasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kawasan TPSA Ciniru memiliki luas sekitar 5,4 hektare. Tumpukan sampah yang saat ini tersebar di berbagai titik nantinya akan ditata dan dikonsolidasikan agar pengelolaannya lebih terintegrasi.
“Luasannya sekitar 5,4 hektare. Sampah yang sekarang tersebar di beberapa titik nantinya akan kita tata dan disatukan. Kemudian di sana akan didirikan tempat pengolahan sampah terpadu. Ini sudah menjadi konsep pemerintah pusat,” pungkasnya.(Heryanto)


















