Menurutnya, proses penempatan kepala sekolah dilakukan melalui tahapan panjang dan telah disesuaikan dengan ketentuan serta regulasi terbaru.

“Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa. Kita ingin ada perubahan paradigma, bahwa penempatan pejabat maupun kepala sekolah harus berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan profesionalitas,” kata Bupati.
Bupati berharap para kepala sekolah yang mendapat amanah baru mampu menjadi penggerak perubahan di lingkungan pendidikan. Kepala sekolah, kata dia, tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi harus menjadi teladan, inspirasi, dan panutan bagi guru maupun peserta didik.
“Menjadi kepala sekolah itu sebuah amanah yang berat. Mereka harus bekerja secara profesional, memiliki inovasi, integritas, disiplin, dan mampu berada di atas rata-rata dari guru yang dipimpinnya,” tegas Dian.
Bupati juga mengingatkan bahwa kinerja kepala sekolah akan terus dievaluasi. Menurutnya, keberhasilan sekolah tidak hanya dilihat dari program atau gagasan besar, tetapi juga dari kondisi nyata lingkungan sekolah.
“Sebelum berbicara tentang inovasi dan kreativitas, lihat dulu kondisi sekolahnya. Kalau gedung tidak terawat, fasilitas rusak, toilet tidak bersih, lingkungan tidak terurus, itu menunjukkan bagaimana kepemimpinannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kepala sekolah harus mampu membuktikan bahwa jabatan yang diberikan benar-benar dijalankan dengan tanggung jawab dan menghasilkan perubahan nyata bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Kuningan.
“Jabatan ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus dibuktikan dengan kerja nyata,” pungkas Bupati Dian Rachmat Yanuar.(Heryanto)


















