Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Jurnalis Bukan “Londo Ireng”, Insan Pers Kuningan Gelar Aksi Solidaritas dan Sampaikan Lima Tuntutan di Depan Pendopo

16
×

Jurnalis Bukan “Londo Ireng”, Insan Pers Kuningan Gelar Aksi Solidaritas dan Sampaikan Lima Tuntutan di Depan Pendopo

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Ratusan insan pers yang tergabung dalam berbagai organisasi kewartawanan di Kabupaten Kuningan menggelar aksi solidaritas bertajuk “Jurnalis Bukan Londo Ireng” di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (3/8/2026). Aksi damai tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi sekaligus penolakan terhadap pelabelan yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Aksi diawali dengan orasi bergantian dari sejumlah jurnalis, di antaranya Ncu Firmansyah, Eli Said, Guntur, Mumuh, dan Jack. Dalam setiap orasi, para peserta menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

Ncu Firmansyah dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran para jurnalis di depan Pendopo memiliki makna penting sebagai bentuk keberatan atas pernyataan Presiden RI yang menyebut istilah “Londo Ireng” dalam konteks jurnalis. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan berani menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

“Kami bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jika ada oknum yang melanggar, silakan tindak oknumnya. Namun jangan menghina profesi jurnalis secara keseluruhan,” tegasnya yang disambut yel-yel “Hidup Jurnalis Kuningan”.

Baca Juga :  Danramil 1709/Rajagaluh Dampingi Bupati Majalengka Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Rajagaluh

Orasi kemudian dilanjutkan oleh Eli Said yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, pers bukan musuh pemerintah maupun masyarakat, melainkan penyambung suara publik serta pengawas jalannya demokrasi.


Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat keberatan terhadap sebuah pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan memberikan stigma negatif terhadap profesi jurnalis.

Sementara itu, Guntur menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk perlawanan kepada pemerintah, melainkan upaya menjaga kehormatan profesi wartawan. Ia mengajak Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama DPRD memperkuat komunikasi publik serta menjaga hubungan kemitraan yang selama ini telah terjalin baik dengan insan pers.

Baca Juga :  Semangat Nasionalisme Ditegakkan, Pgs Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Dalam orasinya, Jack menyampaikan bahwa jurnalis merupakan mata dan telinga masyarakat yang memiliki tugas menyampaikan informasi, mengawal kebijakan publik, serta memperjuangkan keterbukaan informasi. Karena itu, ia menilai segala bentuk upaya yang merendahkan profesi pers dapat mengganggu kehidupan demokrasi.

Sepanjang aksi, peserta beberapa kali menggemakan yel-yel “Jurnalis!” yang dijawab serentak oleh massa dengan “Bukan Londo Ireng!”, sebagai simbol penolakan terhadap pelabelan yang dianggap mencederai kehormatan profesi.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin