ELTV SATU || KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat dukungan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., melalui penandatanganan Pakta Integritas dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam program ini, Kuningan memperoleh bantuan teknis (bantek) penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Region I. Tahap awal mencakup dua wilayah, yakni Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Cigugur.
Bupati Dian mengatakan, percepatan RDTR penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang sekaligus mendukung investasi dan pembangunan daerah.
“RDTR sangat diperlukan masyarakat maupun dunia usaha. Dengan adanya RDTR, peruntukan ruang menjadi lebih jelas dan memberikan kepastian hukum untuk berinvestasi,” ujar Dian.

















