Ia menyebut, dukungan penyusunan RDTR akan dilanjutkan pada tahun berikutnya untuk tiga wilayah strategis lainnya. Penentuan kawasan mempertimbangkan potensi ekonomi, pariwisata, industri, mobilitas serta perkembangan pembangunan.
Menurutnya, RDTR menjadi instrumen penting karena selama ini Kuningan masih kekurangan dokumen tata ruang yang lebih detail di sejumlah kawasan.
“Ini merupakan lompatan besar bagi Kuningan. Tahun ini akan kita realisasikan,” katanya.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi bentuk komitmen Pemkab Kuningan untuk mendukung penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif dan tepat waktu.
Bupati berharap RDTR mampu membuka peluang investasi yang lebih luas, dengan tetap menyesuaikan karakteristik Kuningan dan mengedepankan prinsip ramah lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dian didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna, MT.(Heryanto)

















