Lebih lanjut, Bupati mengingatkan masyarakat mengenai modus perdagangan orang yang kerap menggunakan iming-iming pekerjaan dengan penghasilan besar. Dalam sejumlah kasus, korban justru dibawa ke negara lain dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Ia menyebut adanya korban yang awalnya ditawari pekerjaan di negara tertentu, tetapi kemudian justru dibawa ke negara lain dan dipekerjakan sebagai admin judi online. Bahkan, korban dapat mengalami kekerasan apabila tidak mampu memenuhi target yang diberikan.
“Kerja ditawarin di Singapura, di mana, tahu-tahunya Kamboja. Itu kan bisa jadi admin judi online. Kalau tidak memenuhi target, dipukuli dan disiksa,” ungkapnya.
Dian juga menyinggung beratnya proses pembebasan korban yang telah terjebak dalam jaringan tersebut. Menurutnya, dalam sejumlah kasus, korban yang sudah berada di luar negeri dapat menghadapi tuntutan uang tebusan yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Jebakan-jebakan ini banyak. Karena kalau mereka sudah masuk, walaupun dari sini gelap, tetapi di sana sudah resmi, untuk mengeluarkan itu harus menggunakan uang tebusan ratusan juta. Ini berat,” katanya.
Bupati berharap kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh masyarakat Kuningan. Ia mengajak warga untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa proses yang jelas.
Pemerintah daerah juga mengingatkan agar setiap calon pekerja migran memastikan legalitas perusahaan, prosedur keberangkatan, negara tujuan, jenis pekerjaan, serta berkonsultasi dengan instansi resmi sebelum berangkat.
“Lebih hati-hati saja ke depannya. Jangan sampai niat mencari kehidupan yang lebih baik justru berakhir menjadi korban perdagangan orang,” pungkas Dian.(Heryanto)

















