ELTV SATU || KUNINGAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian penjelasan resmi Bupati mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat (11/9/2026), harus ditunda.
Penundaan dilakukan karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum. Pimpinan rapat kemudian menyepakati penundaan selama maksimal satu jam sambil menunggu anggota dewan lainnya hadir.
Situasi tersebut memunculkan sejumlah interupsi dan perdebatan di ruang rapat. Sebagian anggota meminta agar mekanisme sesuai tata tertib DPRD tetap dijalankan sebelum keputusan penundaan lebih lanjut diambil.
Salah seorang anggota DPRD senior dari Fraksi PDI Perjuangan, Rana Suparman, menyoroti persoalan ketidakhadiran anggota dewan tersebut. Menurutnya, persoalan kuorum bukan sekadar perkara saling membalas atau bahkan aksi balas dendam antarkelompok politik.
“Ini bukan berbalas pantun atau balas dendam. Tetapi kalau seperti ini, bisa mencoreng muka kita sebagai anggota DPRD,” tegasnya dalam forum rapat.
Rana juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki pengalaman dalam menyelesaikan agenda-agenda penting dalam waktu singkat. Karena itu, menurutnya, persoalan ketidakhadiran anggota jangan sampai menghambat proses pembahasan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pimpinan menjelaskan bahwa sejumlah anggota telah menyampaikan izin, sementara sebagian lainnya tidak hadir karena alasan sakit. Tercatat pula beberapa anggota yang belum memberikan keterangan.
Salah seorang anggota DPRD lainnya kemudian meminta agar mekanisme tata tertib tetap dijalankan. Menurutnya, masih terdapat upaya untuk menghubungi anggota yang belum hadir agar dapat memenuhi ketentuan kuorum.
Ia menilai pembahasan APBD memiliki tahapan dan jadwal yang harus dijaga agar tidak semakin sempit. Jika pembahasan mundur, dikhawatirkan tahapan berikutnya ikut terdampak.

















