Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Bupati Kuningan Tegas: Judi Online Sangat Membahayakan, ASN Terjerat Bisa Kena Sanksi Berat

20
×

Bupati Kuningan Tegas: Judi Online Sangat Membahayakan, ASN Terjerat Bisa Kena Sanksi Berat

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Ia meminta BKPSDM, Inspektorat dan Bagian Hukum melakukan langkah bersama untuk memastikan penanganan dilakukan secara tepat, baik melalui pencegahan, pembinaan maupun penegakan disiplin.

Sanksi Bisa Berujung Pemecatan
Bupati juga mengingatkan ASN yang terbukti terlibat judi online agar tidak menganggap persoalan tersebut sebagai perkara ringan.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Pemkab Kuningan, kata dia, akan menerapkan ketentuan disiplin ASN sesuai peraturan yang berlaku, termasuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sanksi dapat diberikan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran atau hukuman disiplin hingga sanksi berat berupa pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan.

“Mulai dari teguran tertulis, pemotongan TPP, penundaan kenaikan pangkat, hingga sanksi yang paling berat, pemberhentian dengan tidak hormat. Ini sesuai ketentuan apabila terbukti melanggar secara konkret dan faktual,” tegas Dian.

Baca Juga :  Tenun Tradisional Majalengka Dapat Sorotan, Ketua Persit Cabang XXVIII Tinjau Proses Pembuatan Tenun Gadod di Nunuk Baru

Ia meminta Kepala BKPSDM Kuningan, Beni Prihayatno, untuk memperkuat pembinaan sekaligus memastikan proses penanganan terhadap ASN dilakukan berdasarkan data dan ketentuan hukum.

“Ini bukan hanya soal sanksi. Kita juga melakukan pencegahan dan pembinaan. Jangan sampai ASN tidak memahami jebakan-jebakan yang dilakukan bandar judi online,” katanya.

ASN Diminta Jadi Duta Pencegahan
Dian berharap peserta sosialisasi tidak hanya memahami bahaya judi online untuk dirinya sendiri, tetapi juga mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan kerja dan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa promosi judi online kini dapat masuk melalui berbagai saluran digital, termasuk media sosial, pesan singkat, situs maupun perangkat elektronik.

Baca Juga :  Gudang Bahan Baku Triplek di Cilimus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp70 Juta

Karena itu, kewaspadaan juga harus diperkuat di lingkungan keluarga, terutama terhadap anak-anak dan remaja yang rentan menjadi sasaran promosi judi online.

“Saya berharap yang hadir di sini menjadi duta untuk menyebarluaskan informasi penting ini,” kata Dian.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., dalam penyampaian awal kegiatan menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Kuningan meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN terhadap bahaya judi online.

Kegiatan tersebut berpedoman pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga :  Nasib Malang Menimpa Pria Berusia 49 Tahun. Mayatnya Ditemukan di Pinggir Sungai Ciputri, Rajagaluh Majalengka: Diduga Akibat Terpeleset

Menurut Beni, sosialisasi diarahkan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, disiplin dan kepatuhan ASN terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kegiatan diharapkan mampu memperkuat langkah preventif melalui edukasi, pembinaan, pengawasan dan peningkatan literasi keuangan.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia Cirebon dan OJK Cirebon untuk memberikan pemahaman mengenai pola transaksi, risiko keuangan, serta langkah pencegahan keterlibatan ASN dalam praktik perjudian daring.

Pemkab Kuningan menegaskan, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan penindakan. Pencegahan, edukasi, pengawasan dan penguatan integritas ASN menjadi bagian penting untuk memastikan aparatur tetap profesional dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin