Interaksi dengan pendengar berlangsung melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan aturan lalu lintas, administrasi kendaraan, hingga kondisi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Kuningan.
Melalui dialog dua arah ini, kepolisian berupaya memberikan jawaban sekaligus pemahaman kepada masyarakat dengan pendekatan komunikatif dan edukatif.
Pemanfaatan radio sebagai media penyuluhan diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi Operasi Patuh Lodaya 2026 sekaligus memperkuat kemitraan antara Polres Kuningan dan media penyiaran lokal.
Satlantas Polres Kuningan mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan langkah nyata melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.(Heryanto)

















