Namun, Dadan menegaskan dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah percakapan tersebut berkaitan dengan gugatan yang kini bergulir. Karena itu, ia tidak ingin menghubungkan informasi tersebut dengan perkara yang sedang dipersoalkan tanpa bukti yang memadai.
“Saya tidak ingin mencampuradukkan informasi yang belum jelas kaitannya. Siapa yang melakukan transaksi, apa dasar hukumnya, dan siapa yang bertanggung jawab harus dibuktikan melalui fakta hukum,” ujarnya.
Ia menilai, sikap kritis masyarakat terhadap pejabat publik tetap penting sebagai bagian dari pengawasan demokratis. Namun, kritik harus dibedakan dari penghakiman, terlebih ketika proses hukum belum menghasilkan putusan.
Menurut Dadan, pengadilan merupakan ruang untuk menguji bukti, mengungkap fakta, dan menentukan tanggung jawab hukum masing-masing pihak secara objektif.
“Jika ada tanggung jawab hukum, hormati putusannya. Namun, sebelum itu, jangan biarkan prasangka mendahului keadilan,” pungkasnya.(Heryanto)

















