Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Dadan Satyavadin: Gugatan Bukan Vonis, Jangan Hakimi Sekda Kuningan

40
×

Dadan Satyavadin: Gugatan Bukan Vonis, Jangan Hakimi Sekda Kuningan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Namun, Dadan menegaskan dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah percakapan tersebut berkaitan dengan gugatan yang kini bergulir. Karena itu, ia tidak ingin menghubungkan informasi tersebut dengan perkara yang sedang dipersoalkan tanpa bukti yang memadai.

“Saya tidak ingin mencampuradukkan informasi yang belum jelas kaitannya. Siapa yang melakukan transaksi, apa dasar hukumnya, dan siapa yang bertanggung jawab harus dibuktikan melalui fakta hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Koramil 1701/Majalengka Gelar Penanaman 1.200 Pohon Serentak di Patilasan Nyi Rambut Kasih Sindangkasih

Ia menilai, sikap kritis masyarakat terhadap pejabat publik tetap penting sebagai bagian dari pengawasan demokratis. Namun, kritik harus dibedakan dari penghakiman, terlebih ketika proses hukum belum menghasilkan putusan.

Menurut Dadan, pengadilan merupakan ruang untuk menguji bukti, mengungkap fakta, dan menentukan tanggung jawab hukum masing-masing pihak secara objektif.

“Jika ada tanggung jawab hukum, hormati putusannya. Namun, sebelum itu, jangan biarkan prasangka mendahului keadilan,” pungkasnya.(Heryanto)

Baca Juga :  Bank Kuningan Ajak Warga Ikut SIMARMASKU: Nabung Rp100 Ribu, Hadiah Menanti
Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin