Nuzul menjelaskan, sejumlah isu yang menjadi tuntutan mahasiswa sebelumnya juga telah disampaikan DPRD kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat dan DPR RI. Beberapa di antaranya menyangkut isu perampasan aset, Undang-Undang TNI, serta evaluasi program MBG.
Terkait program MBG, Nuzul menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan sesuai tujuan.
“Memang MBG dalam tata kelolanya harus betul-betul dievaluasi. Harus ada evaluasi besar-besaran agar program ini benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Kuningan akan menampung dan meneruskan aspirasi mahasiswa tersebut kepada pemerintah pusat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan nasional.
“Kami menghargai apa yang disampaikan mahasiswa. Aspirasi ini akan kami sampaikan dan teruskan kepada lembaga terkait di tingkat pusat,” pungkas Nuzul.(Heryanto)


















