Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Diduga Obat Keras Dijual Bebas Tanpa Izin di Kasokandel Majalengka

34
×

Diduga Obat Keras Dijual Bebas Tanpa Izin di Kasokandel Majalengka

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Penjual obat tersebut diketahui berinisial KRS yang mengaku berasal dari Indramayu. Namun, KRS membantah sebagai pemilik barang dagangan itu dan mengaku hanya bekerja sebagai penjual.

“Saya hanya karyawan di sini, baru seminggu jualan. Kalau pemiliknya Pablo (berinisial PBL), dia juga berasal dari Indramayu,” ujar KRS kepada awak media.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena penjualan obat keras tanpa izin diduga melanggar aturan kefarmasian dan berpotensi membahayakan, terlebih jika peredarannya menyasar remaja dan anak muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan tersebut.

Baca Juga :  273 Sertifikat Tanah akan Diterbitkan oleh Bupati Majalengka Secara Gratis, Melalui Program PRISEI

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran obat keras tersebut. (GV)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin